Intisari-Online.com - Aksi penyegelan kantor kelurahan dan gedung Sekolah Dasar di Probolinggo semakin memanas setelah ahli waris meminta ganti rugi tiga kali lipat lebih besar dari sebelumnya.
Aris Wardiyanto, ahli waris pemilik lahan meminta pemkot setempat membeli lahan milik keluarganya sebesar Rp15 miliar sesuai dengan harga saat ini.
Menurutnya, Pemkot Probolinggo sudah ingkar janji karena uang sebasar Rp 4,7 miliar yang disepakati sebagai pengganti lahan tersebut hingga kini belum direalisasikan.
Baca Juga : 1 Keluarga di Probolinggo Keracunan Karena Makan Ikan Buntal, Tapi di Jepang Jadi Makanan Super Enak
Menurutnya, Pemkot Probolinggo sudah sepakat membeli tanah yang berada di Jalan Raya Bromo itu sebesar Rp 5 miliar.
Namun setelah dipotong administrasi, uang yang harus dibayarkan sebesar Rp 4,7 miliar.
Arik juga menjelaskan, pada 8 Juli 2015 ahli waris sudah menandatangani surat pernyataan pembelian lahan.
Baca Juga : Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Siswa SMP Probolinggo Ini Harus Kehilangan Nyawa, Begini Kronologinya
KOMENTAR