Aturan itu pun efektif mengurangi perselisihan antar warga.
Peraturan tersebut pertama kali diberlakukan di lingkungan Capas di kotamadya Binalonan, tetapi terbukti sangat berhasil sehingga telah diperluas ke tujuh desa di distrik tersebut.
Sebagai bagian dari rencananya untuk menjaga Binalonan tetap beradab, walikota juga melarang karaoke setelah pukul 22:00.
"Melarang gosip adalah cara kami meningkatkan kualitas hidup di kota kami," kata Guico.
"Kota tanpa gosip lebih bermanfaat karena saya percaya orang memiliki hal-hal yang lebih baik untuk dilakukan daripada berbicara negatif tentang orang lain," lanjutnya.
Sementara masyarakat pun merespon baik peraturan tersebut.
Peraturan semacam itu dinilai tidak melanggar kebebasan berbicara atau berekspresi tetapi merupakan perlindungan atas fitnah dan sejenisnya. (Masrurroh Ummu Kulsum)
(Artikel ini sudah tayang di suar.grid.id dengan judul “Kota di Filipina ini Melarang Warganya Bergosip, Bila Ketahuan Didenda Uang Tunai dan Bersihkan Sampah”)
Baca Juga : Dengar Suara Berdengung di Telinga, Ternyata Ada Hewan Kecil Ini di Telinga Bocah Laki-laki Ini
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR