Intisari-Online.com – Apakah Anda senang bergosip dengan teman atau tetangga Anda?
Memang kebiasaan bergosip yang satu ini memang terjadi di mana-mana.
Entah bapak-bapak di warung kopi atau ibu-ibu yang lama berbelanja di tukang sayur keliling, kalau sudah membicarakan orang lain rasanya sampai lupa waktu ya.
Hanya saja, jangan pernah Anda berani bergosip di kota ini.
Sebab membicarakan orang lain adalah sesuatu yang dilarang secara hukum.
Duh, kira-kira di kota mana itu?
Dilansir dari suar.grid.id pada Selasa (7/5/2019), warga yang tinggal di Binaloan, Provinsi Pangasinan, Filipina, awalnya memiliki kebiasaan yang hampir sama dengan kebanyakan masyarakat Indonesia.
Ketika musim panas mereda, mereka akan berkumpul di bawah pohon, berbagi cerita tentang tetangga mereka, bertukar informasi skandal, kebangkrutan, dan perceraian.
Tapi kini, mereka tidak dapat melakukannya lagi.
Melansir The Guardian (1/5/2019), undang-undang yang diberlakukan di kota itu telah melarang 'gosip' atau yang di Filipina disebut sebagai 'chismis’.
Undang-undang anti-gosip disahkan oleh walikota Binalonan, Ramon Guico III, setelah beberapa perselisihan yang dipicu oleh gosip menjadi “sangat parah”.
Baca Juga : Bisnis Sedotan Bambu, Dapat Omzet Rp100 juta per Bulan dan Kurangi Sampah Plastik
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR