Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa.
Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.
Baca Juga : Kalahkan UI dan IPB, USU Jadi Perguruan Tinggi Peringkat 1 di Indonesia versi SIR
Artikel ini telah tayang di Kompas.com oleh Christoforus Ristianto dengan judul "Jika Ibu Kota Dipindah, Kekhususan Pemerintahan Jakarta Akan Hilang"
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR