Advertorial
Intisari-Online.com - Dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa.
Pasti, Anda penasaran dengan berapakah kira-kira dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota yang sekarang berada di Jakarta, ke tempat lain, dalam hal ini ke luar Jawa?
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyebut, perkiraan biaya untuk membangun ibu kota baru seluas 40.000 hektar mencapai Rp 466 triliun.
"Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi di mana skenario satu diperkirakan sekali lagi akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS, " ucap Bambang di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga : Temui Hwarang, Prajurit Mematikan Korea yang Tubunya Wangi Dupa
Lahan seluas 40.000 hektar dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, pelaku ekonomi, dan anggota TNI dan Polri turut migrasi ke ibu kota baru.
"Dengan penduduk 1,5 juta di mana pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen. Diperkirakan dibutuhkan lahan minimal 40.000 hektar, itu skenario yang pertama," kata Bambang.
Adapun skenario kedua, dengan keperluan luas lahan yang lebih kecil, yakni 30.000 hektar, diperkirakan membutuhkan biaya Rp 323 triliun atau 23 miliar dollar AS.
Adapun jumlah orang yang bermigrasi yakni 870.000 jiwa terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.
Baca Juga : Cara Efektif untuk Menghilangkan Lemak Ketiak, Yuk Intip Apa Saja?
Dalam kajian Bappenas mengenai pemindahan ibu kota pemerintahan yang dipaparkan Bambang, pembiayaan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun memiliki porsi sekitar Rp 250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.
Bambang dalam jumpa pers juga menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo terkait pembiayaan yakni membuat skema yang tidak memberatkan APBN dan melibatkan partisipasi pihak ketiga dengan kendali penuh di pemerintah.
"Sudah dikonfirmasi oleh Ibu Menteri Keuangan bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerja sama baik dengan BUMN, swasta secara langsung, maupun kerja sama dalam bentuk KPBU (Kerja sama Pemerintah-Badan Usaha), baik untuk prasarananya, infrastrukturnya, baik untuk gedung-gedung kantor, maupun fasilitas pendukung komersial dan juga untuk wilayah permukiman," kata Bambang.
Pemerintah memilih untuk membangun ibu kota baru pemerintahan di luar Pulau Jawa mengingat beban di DKI Jakarta yang semakin bertambah.
Baca Juga : Jokowi Pindah Ibu Kota ke Luar Jawa, Rencana Memindah Pusat Pemerintahan Terjadi Sejak Kolonial-Orba
Pemerintah akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal teknis, rancangan kota dan "master plan" terkait pembangunan ibu kota baru itu.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Berapakah Dana yang Diperlukan untuk Membangun Ibu Kota Baru?"