Intisari-Online.com - Pasangan yang akan menikah pastilah menginginkan proses pernikahannya berjalan sesuai yang diinginkan.
Menikah dengan restu semua orang, terutama orang tuanya, dan menikah di tempat yang dikehendaki.
Karena dengan cara seperti itu, pernikahan dapat dilakukan dengan khidmat.
Sayangnya, pasangan ini harus rela melangsungkan pernikahan di kantor polisi karena sang ibu tidak merestuinya.
Baca Juga : Ini 4 Tips Cara Mudah Siapkan Bekal Anak yang Sehat
Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini yang dilangsungkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi membuat geger.
Hal ini dikarenakan sebelumnya terjadi kericuhan pada pernikahan warga yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jajar Solo.
Bagaimana tidak, pernikahan ini menjadi gaduh lantaran pihak keluarga mempelai pria tidak merestui pernikahan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini tersebut
Kisah ini diketahui dari video yang diunggah melalui akun Instagram @PolrestaSurakarta.
Baca Juga : Berkebun, Yuk! Karena Menurut Penelitian Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR