Advertorial

Sri Mulyani: Untuk Pertama Kalinya, Penerimaan Negara akan Lebih Besar Dibanding Target APBN

Intisari Online
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini, penerimaan negara di tahun 2018 akan melampaui target dalam Undang-Undang APBN 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini, penerimaan negara di tahun 2018 akan melampaui target dalam Undang-Undang APBN 2018.

Intisari-Online.com -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini, penerimaan negara di tahun ini akan melampaui target dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Ini untuk pertama kalinya penerimaan negara melebihi target APBN.

Hingga akhir 2018, Sri Mulyani meyakini, penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun atau naik 18,2% dari tahun lalu.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun.

Baca Juga : Sri Mulyani Dinobatkan Jadi Menteri Keuangan Terbaik 2018 se-Asia Pasifik Timur, Keren!

"Untuk pertama kali penerimaan negara akan mencapai melebihi apa yang ada di dalam UU APBN," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).

Ia menilai, penerimaan negara sudah sangat bagus.

Apalagi dilihat dari penerimaan pajak yang tumbuhnya mencapai 15,2%, penerimaan bea cukai tumbuh 14,7% dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh 28,4%.

"Ini outlook sampai akhir tahun, tapi nanti tanggal 31 Desember kami pasti update angka realisasi. Kami sudah itung sampai minggu pertama kemarin," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga : Sri Mulyani: Guncangan Kondisi Perekonomian Global Akibat Kebijakan Perdagangan di Amerika

Kemudian, ia juga menyampaikan, dari sisi belanja negara juga terlihat bagus.

Ia memperkirakan hingga akhir tahun pos ini akan tumbuh 11% dari tahun lalu menjadi Rp 2.210 triliun.

"Itu lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya tumbuh 6,9%," tutur dia.

Baca Juga : Sri Mulyani: Tiap Rupiah Melemah Rp100, Penerimaan Negara Naik Rp4,7 Triliun

Secara keseluruhan, APBN 2018 diperkirakan defisitnya hanya sebesar 1,86% dari produk domestik bruto (PDB).

Angka itu jauh lebih rendah dari UU APBN 2018 sebesar 2,19% PDB.

Dengan demikian, saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan menurunkan defisit keseimbangan primer sebesar Rp 15 triliun.

Di UU APBN 2018, defisit keseimbangan primer dianggarkan Rp 87 triliun.

Baca Juga : Merdeka! Gaji PNS Akhirnya Naik Lagi, Berikut Penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sehingga, tahun ini jumlahnya jauh lebih kecil, atau turun hampir Rp 72 triliun.

(Sinar Putri S.Utami)

Artikel ini sudah tayang dikontan.co.id dengan judul "Menkeu: Untuk pertama kali, penerimaan negara akan melampaui target APBN".

Baca Juga : Disebut akan Menjual Pulau Bali untuk Bayar Utang Negara, Sri Mulyani: Hoax!