Advertorial
Intisari-Online.com - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir lima kilogram sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit.
Kepolisian juga mengamankan empat tenaga kerja Indonesia (TKI) pekerja di kebun sawit yang membawa dua kaleng biskuit yang ternyata berisi sabu.
"Sabu ini dikemas dalam 95 bungkus dan disimpan dalam dua kaleng biskuit, kemudian dicampur dengan sembako dalam karung," ujar Kapolres Nunukan AKP Jepri Yuniarsi, Senin (19/2/2018).
Menurut pengakuan Adnan, seorang pelaku yang juga bertugas sebagai perekrut kurir, upaya penyelundupan dari Malaysia itu dengan menyamarkan sabu dalam kemasan biskuit.
(Baca juga: Inilah Kelainan-kelainan yang Pernah Terjadi pada Anak yang Lahir dari Pernikahan Sedarah, Ada yang Sangat Mengerikan)
Dia mengaku menerima sabu yang akan diselundupkan melalui dermaga tradisional di Pulau Sebatik.
"Mereka terima sudah dalam kemasan seperti itu. Mereka dijanjikan Rp200 juta dari pengakuannya," imbuh Jepri.
Terbongkarnya penyelundupan sabu oleh Polres Nunukan berawal dari diamankannya dua pelaku penyelundupan, yaitu Firman (21) dan Husen (43), di dermaga tradisional Sebatik, saat membawa sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit pada Rabu (14/2/2018).
Dari pengembangan kasus ke Kota Makasar, Polres Nunukan berhasil mengamankan dua anggota jaringan sabu lainnya, yaitu Adnan dan Rizal.
Selain sabu seberat hampir lima kilogram yang dikemas dalam kaleng biskuit merek Nursie dan Epal Jac, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel, satu paspor Husen, dua KTP, dan dua karung yang berisi sembako untuk menyamarkan barang bukti.
"Tuntutan yang kami ajukan yaitu hukuman mati untuk mereka," ucap Jepri. (Sukoco)
(Baca juga: Beginilah Cara Agen CIA Menginterogasi Korbannya dengan Cara Murah tapi Sangat Kejam)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “TKI dari Malaysia Bawa Kaleng Biskuit, Ternyata Berisi Sabu”