“Keluargaku tidak punya sejarah penyakit pendarahan otak yang parah. Ia memang pernah sekali mengeluh sakit kepala seperti yang normal dialami orang lainnya. Menurut dokter SGH, sakit kepala biasa dapat menjadi sebuah penyakit, tetapi tidak seorang dokter pun yang menyuruh orang yang sakit kepala normal untuk menjalani scan otak,” kata Laurence Wong.
Ia juga sempat kaget ketika anaknya yang masih lajang itu diminta untuk mendonorkan ginjal dan hatinya berdasarkan undang-undang.
(Baca juga: Kisah Pilu Marina Chapman: Dibuang ke Hutan, Dirawat Kera, Lalu Dijadikan Budak Seks)
Berdasarkan Human Organ Transplant Act 1987, semua warganegara Singapura dan penduduk tetap dibawah 21 tahun, harus mendonorkan ginjal, hati, dan kornea mata setelah kematiannya di rumah sakit.
Organ tersebut dapat dicangkokkan dan diberikan kepada pasien yang cocok dengan organ tersebut.
Awalnya Laurence menolak ide tersebut, tetapi kemudian ia dan istrinya mendonasikan kedua ginjal dan hati putrinya.
“Aku dengar ketiga organ itu dicangkokkan kepada tiga pasien, dan aku merasa ini adalah sebuah berkah putriku dapat menyelamatkan tiga orang,” kata Laurence Wong kepada The Strait Times.
Karen yang merupakan putri satu-satunya pasangan Wong itu dikremasi pada Rabu (20/12).
Menurut Laurence, kecemasan utamanya sekarang adalah istriknya karena mereka seperti adik-kakak.
Karena itu, ia membawa sang istri ke rumah saudara untuk beberapa waktu.
Ia sendiri merasa berat dengan kepergian putrinya dan menangis selaa dua hari.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR