(Baca juga: Bukan Flakka, Bukan Pula Narkoba, Pil PCC yang Bikin Anak-anak di Kendari ‘Kesurupan’ Ternyata…)
(Baca juga: Catat! Inilah Gejala Umum yang Muncul pada Anak-anak Korban Narkoba di Kendari)
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengidentifikasi 120 pengjunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Dari 120-an orang itu, setidaknya ada lima orang yang saat ini sedang diperiksa secara intensif.
Dugaan sementara, mereka adalah pengedar di diskotek tersbeut.
Petugas juga menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencabut izin usaha diskotek MG.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR