Advertorial

Berhakkah Anggota TNI Menegur Warga Sipil di Tempat Umum Demi Tegakkan Kedisiplinan?

Moh Habib Asyhad

Editor

Intisari-Online.com -Setiap anggota TNI yang sedang berada di jalanan umum dan memakai seragam resminya maka dirinya merupakan aparat negara yang wajib menegakkan disiplin bagi dirinya dan orang lain.

Anggota TNI bahkan memiliki tugas untuk memberikan keteladanan, salah satunya kedisiplinan dalam berbagai hal. Mulai dari kerapihan, kebersihan, dan sikap santun serta hormat di depan masyarakat.

(Baca juga:Soal Baku Pukul di Rawamangun, Kepala Dinas Penerangan TNI AL: Keduanya Keluarga Besar TNI)

Jika dalam sebuah antrean di ATM atau naik kereta api, dan di situ ada anggota TNI berseragam, sebenarnya anggota bersangkutan diwajibkan antri paling belakang demi mendahulukan kepentingan masyarakat.

Pasalnya dengan seragam yang dipakai dia sesungguhnya merupakan aparat negara yang selalu bersikap melindungi rakyatnya kapan saja.

Maka merupakan hal yang sangat wajar, misalnya, ketika sejumlah warga sedang mengantre dan tampak berebutan, anggota TNI berseragam itu dengan sigap mengambil inisitaif untuk mengatur antrean dan mengkondisikannya menjadi tertib kembali.

Tindakan prajurit TNI melakukan tindakan demi kepentingan rakyat banyak bukannya tanpa dasar. Bagaimanapun juga, setiap prajurit TNI sudah dibekali dengan “Delapan Wajib TNI”.

Apa saja itu?

“Delapan Wajib TNI” itu antara lain mewajibkan setiap prajurit TNI untuk selalu menjungjung tinggi kehormatan wanita, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanannya, dan menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Terkait tindakan seorang perwira muda TNI AL yang masih berpangkat Letnan Satu (Lettu) menegur pengendara mobil yang membuang sambah sembarangan di Jalan Pemuda, Rawamangung, Jakarta Timur, Jumat (13/10) kemarin, dan mengeni istri yang diboncengkannya itu sebenarnya sudah tepat.

Anggota TNI bersangkutan sesungguhnya sedang melaksanakan salah satu “Delapan Wajib TNI” dengan memberi contoh disiplin warga dalam berlalu lintas dan membuang sampah mengingat keduanya ada dasar hukum serta sangsinya.

Mental seorang perwira remaja berpangkat Lettu memang masih mental anak muda, tapi di dalam kesatuannya, dia sudah merupakan seorang komadan peleton yang bertugas untuk mengelola anak buahnya yang jumlahnya sekitar 30-50 orang.

Maka meskipun masih muda perwira berpangkat Lettu tersebut sudah terbiasa menegur anak buahnya yang melanggar disiplin.

Namun, ketika seorang Lettu menegur pengendara mobil yang membuang sampah di jalanan dan yang ditegur adalah keluarga besar TNI, yang ayahnya mungkin berpangkat lebih tinggi, mungkin saja Letkol, Kolonel atau bahkan Jenderal, seharusnya mereka berterima kasih.

Bukan malah tersinggung dan secara arogan melakukan penyerangan terhadap anggota TNI yang masih mengenakan seragamnya.

Kalaupun pengendara mobil itu keluar mobil seharusnya meminta maaf.

(Baca juga:Oknum TNI Pukul Polantas: Secara Psikologis Masih Banyak Anggota TNI yang Tak Sudi Diperintah Polisi)

Bukan malah menggertak sambil mengatakan dirinya juga berasal dari keluarga TNI dengan pangkat lebih tinggi lalu melakukan tindakan kekerasan.

Setiap anggota TNI memang wajib melaksanakan penegakkan disiplin demi ketertetiban umum dan keluarga besar TNI seharusnya turut mendukung upaya itu.

Pasalnya sebagai keluarga besar TNI, mereka sesungguhnya juga sudah paham apa yang dimaksud dengan “Delapan Wajib TNI”.

Agustinus Winardi

Artikel Terkait