Find Us On Social Media :

Mahasiswa Indonesia di Inggris Terjaring Pemburu Pedofil, Kini Ia Menghadapi Hukuman 8 Bulan Penjara dengan Percobaan 2 Tahun

By Moh Habib Asyhad, Sabtu, 29 Juli 2017 | 13:35 WIB

Pedofilia (1): Dalam Mitologi Yunani Sudah Ada Cerita Tentang Pedofilia

Hakim Nicholas Lumley mengatakan, "Anda mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen."

"Ia mengatakan berusia 14 tahun namun itu tak membuat Anda membatalkan rencana namun bahkan membuat Anda semakin terdorong," kata Lumley.

"Saat Anda berjanji untuk bertemu dengannya, Anda sadar sepenuhnya bahwa apa yang akan terjadi adalah melanggar hukum," tambahnya.

Jaksa Bunch mengatakan Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan "memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."

Mengakui kesalahannya

Saat ditangkap polisi FA mengakui kesalahannya dan menyatakan memang berniat agar Zen melakukan seks oral.

Kuasa hukum FA, Nick Peacock mengatakan mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

(Baca juga: Sadis! Remaja Pedofil Ini Berniat Memperkosa dan Membunuh 25 Bayi dalam Semalam!)

"Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa," kata Peacock.

"Ia tengah melamar pekerjaan di Indonesia," tambahnya.

Penahanan terhadap itu akan merusak apa yang telah diraih FA dalam tiga tahun terakhir di Inggris, kata Peacock.