Find Us On Social Media :

Apa Pentingnya Konsep Negara Kesatuan yang Ditekankan oleh Soekarno dalam Sidang BPUPKI?

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 14 Oktober 2024 | 09:52 WIB

Artikel ini tentang apa pentingnya konsep negara kesatuan yang ditekankan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI. Semoga bermanfaat.

Lalu Sukiman, "Kalau pimpinannya tidak turun-temurun, sesungguhnya negara itu sudah bukan lagi berprinsip kerajaan, akan tetapi sudah memakai prinsip republik."

Ada juga yang menggunakan sudut pandang Islam, di antaranya adalah Haji Ah Sanusi. "Membangun negara kerajaan adalah sangat berat karena bilamana seseorang diangkat menjadi raja, dia sudah menjadi wakil mutlak daripada Tuhan. Oleh karena itu seperti sudah saya tinjau, mudah-mudahan kemungkinan yang begitu ditiadakan.”

Setelah mendengarkan berbagai pendapat di atas, ketua sidang sekaligus ketua BPUPKI, Radjiman Wediodiningrat, memutuskan untuk mengadakan pemilihan tentang bentuk negara secara voting, atau dalam istilah Dokter Radjiman setem. Pemilihan dilakukan secara tertulis dengan kertas tanpa harus ditandatangani, kemudian dikumpulkan dan dihitung.

Sebagai komisi pemilihan, Wakil Ketua BPUPKI Suroso, menugaskan Abdulrahim Pratalykrama, Ah Sanusi, dan AM Dasaad. Dasaad diminta menjadi ketua panitia pemilihan. Sebelum melakukan pemilihan, anggota AK Muzakkir mengusulkan agar para anggota mengheningkan cipta karena pemilihan bentuk negara dianggap sebagai saat yang penting.

Usul tersebut disetujui oleh ketua sidang dengan meminta Ki Bagus Hadikusumo untuk memimpin doa.

Setelah dikumpulkan dan dihitung, ketua komisi pemilihan, Dassad, mengumumkan bahwa terdapat 64 suara yang terkumpul. Dari jumlah tersebut, sejumlah 55 suara memilih bentuk negara republik, enam suara memilih bentuk negara kerajaan, dua suara memilih bentuk lain-lain, dan satu suara blangko (kosong).

Ketua sidang, Radjiman, mengulangi hasil pemilihan tersebut sehingga bentuk negara republik menjadi keputusan sidang.

Dalam sidang BPUPKI tanggal 10 Juli 1945 dibahas pula tentang batas wilayah negara Indonesia. Sebelum dijadikan topik bahasan dalam sidang, Mohammad Hatta menyatakan bahwa batas negara tidak perlu dibahas dalam Undang-Undang Dasar.

Pendapat tersebut didukung oleh Soekarno. Pendapat lain disampaikan oleh Ah Sanusi dengan menyerahkan perlu tidaknya topik batas negara dibahas pada panitia.

Menurut Wurjaningrat, sebenarnya, batas-batas negara sudah pernah dibicarakan dalam sidang yang pertama, antara lain Hindia Belanda. Namun, sidang pertama BPUPKI belum menghasilkan suatu keputusan.

Anggota AK Muzakkir mengusulkan untuk memasukkan tanah Melayu dan Papua dalam tanah air Indonesia. Akan tetapi, dia juga menyatakan bahwa dalam menentukan wilayah Indonesia Merdeka, "Janganlah didasarkan pada soal apakah kita sanggup atau tidak sanggup, tetapi pula apakah akan timbul kesanggupan akan merdeka atau tidak."

Sebagai bahan pertimbangan sidang, Muhammad Yamin mengulangi pidatonya pada tanggal 31 Mei 1945. Menurutnya, wilayah Indonesia adalah: