Find Us On Social Media :

Pilot Susi Air Philip Mark Dibebaskan KKB: Awal Penculikan dan Upaya Pembebasan

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 22 September 2024 | 07:40 WIB

Setelah 1,5 tahun menjadi sandera, pilot Susi Air Philip Mark akhirnya dibebaskan oleh KKB.

Egianus bahkan menyebut pernyataan pejabat kepolisian yang mengatakan demikian sebagai omong kosong. Alhasil, upaya pembebasan Philip kembali tertunda. Panglima TNI saat itu, Laksamana Yudo Margono, menyatakan bahwa TNI menghindari operasi militer dalam upaya pembebasan Philip.

Operasi pembebasan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah dan tokoh masyarakat. Meskipun demikian, kritik terhadap pemerintah tetap bermunculan karena tidak ada perkembangan signifikan dalam pembebasan Philip.

Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk membebaskan Philip. "Kami memang tidak mau berbicara banyak karena upaya-upaya kami tidak bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Galeri Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/7/2023).

Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan, berbagai cara telah ditempuh, termasuk upaya-upaya yang tidak dapat diungkapkan ke publik. "Semua sudut, semua jurus kita gunakan agar upaya yang kami lakukan betul-betul menghasilkan sesuatu, tapi tidak bisa saya sampaikan upaya itu, ada upaya bawah tanah, ada upaya atas tanah," tambahnya.

Terkait misi pembebasan Philip, TNI-Polri membentuk Satgas Damai Cartenz. Yudo Margono, yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI, menyatakan bahwa pasukan khusus tidak pernah dikerahkan dalam operasi tersebut.

Menurutnya, TNI belum merencanakan pengerahan pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) yang terdiri dari pasukan elite tiga matra, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

"Pengerahan Koopssus TNI belum direncanakan," ujar Yudo pada 10 Februari 2023. Pasukan organik dari Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cendrawasih dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III dianggap cukup untuk operasi tersebut, dengan pertimbangan luasnya wilayah dan kondisi geografis.

Jumlah prajurit TNI yang dikerahkan untuk membantu Polri dalam operasi itu pun sesuai dengan kebutuhan normatif.

Selama proses penyelamatan, tim gabungan TNI-Polri pernah nyaris membebaskan Philip setelah mendeteksi lokasi markas KKB pimpinan Egianus Kogoya pada September 2023. Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyebut pihaknya telah menemukan tempat persembunyian KKB dan meminta agar Egianus segera membebaskan Philip.

"Memang benar kami sudah mengetahui posisi Egianus Kogoya. Kami berharap agar Egianus segera membebaskan sandera," ujar Izak, Senin (4/9/2023).

Pada 7 Februari 2024, tepat setahun penyanderaan, KKB mulai melunak dengan mengisyaratkan akan membebaskan Philip demi alasan kemanusiaan. Namun, pada Agustus 2024, upaya pembebasan kembali tertunda setelah terjadi pembunuhan terhadap pilot asal Selandia Baru lainnya, Glen Malcolm Conning, oleh kelompok OPM.

KKB kemudian melarikan diri ke arah Nduga, sehingga operasi pembebasan Philip kembali tertunda.

Titik terang pembebasan Philip muncul pada pertengahan September 2024, ketika OPM merilis proposal pembebasan kepada media. Mereka meminta pemerintah Indonesia maupun Selandia Baru untuk mematuhi skenario pembebasan yang mereka ajukan, dengan dalih demi kemanusiaan.

Pada 21 September 2024, Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh Tim Satgas Damai Cartenz 2024. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, memastikan bahwa pembebasan dilakukan tanpa operasi militer, melainkan melalui pendekatan lunak (soft approach) yang melibatkan dialog.

"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya," ujar Faizal. Philip kini berada di Jakarta dalam keadaan sehat setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Sabtu malam, menggunakan pesawat TNI AU.

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Penyanderaan Pilot Susi Air, Mengapa Pemerintah Belum Bisa Membebaskan Sandera?