Find Us On Social Media :

Pilot Susi Air Philip Mark Dibebaskan KKB: Awal Penculikan dan Upaya Pembebasan

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 22 September 2024 | 07:40 WIB

Setelah 1,5 tahun menjadi sandera, pilot Susi Air Philip Mark akhirnya dibebaskan oleh KKB.

Setelah sekitar 1,5 tahun menjadi sandera, pilot Susi Air Philip Mark akhirnya dibebaskan oleh KKB. Beragam upaya penyelamatan telah dilakukan pemerintah.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Pilot Susi Air, Philip Mark, akhirnya bernapas lega. Pria berkebangsaan Selandia Baru itu akhirnya dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Sabtu (21/9).

Setidaknya 1,5 tahun Philip hidup di belantara hutan Papua menjadi sandera KKB, terhitung sejak Februari 2023 lalu.

Philip menjadi sandera KKB pada 7 Februari 2023. Mengutip Kompas.com, dia disandera sesaat setelah mendarat bersama lima penumpangnya di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Jika Philip harus masuk hutan, kelima penumpangnya yang menaiki pesawat PK-BVY berhasil dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Selama menjadi sandera KKB, Philip dibawa berpindah-pindah lokasi di wilayah pegunungan dengan ketinggian lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Mulai dari Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, hingga Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca Juga: Terungkap 2 Sosok Yang Dampingi Pilot Susi Air Yang Disandera KKB, Ada Adik Orang Paling Dicari Militer Indonesia

Selama satu setengah tahun, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan terus mencari berbagai cara untuk membebaskan Philip. Pada Juli 2023, pemerintah sempat mempertimbangkan untuk memenuhi permintaan uang tebusan sebesar Rp5 miliar yang diajukan oleh KKB untuk membebaskan Philip.

Permintaan tebusan ini diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua, yang menyatakan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan senilai Rp5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan Philip.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa permintaan tersebut akan diproses melalui negosiasi. Namun, upaya pembebasan dengan uang tebusan tidak dilanjutkan, karena Egianus Kogoya kemudian menegaskan tidak pernah meminta tebusan.