Find Us On Social Media :

Negara Kebangsaan Indonesia Bukan Sekadar Keinginan untuk Bersatu

By Afif Khoirul M, Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Ilustrasi - Sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera warna merah-putih.

Dalam membangun negara kebangsaan, Indonesia tidak hanya mengandalkan semangat persatuan, tetapi juga memiliki fondasi yang kokoh, Pancasila.

Pancasila adalah ideologi negara yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Ia adalah bintang penuntun yang menerangi jalan bangsa menuju cita-cita luhurnya.

Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala sesuatu.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesopanan.

Persatuan Indonesia: Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala perbedaan.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia. Ia adalah perekat yang mempersatukan berbagai suku, agama, ras, dan golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan Persatuan dalam Keberagaman

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, terdapat ratusan suku bangsa, bahasa, dan budaya yang berbeda.

Namun, keberagaman tersebut tidak membuat Indonesia terpecah belah. Sebaliknya, ia menjadi kekuatan yang mempersatukan bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika," semboyan yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu," adalah cerminan dari semangat persatuan dalam keberagaman. Ia mengajarkan bahwa meskipun berbeda, kita tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.