Find Us On Social Media :

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Bukan Hadiah Jepang

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 11 Agustus 2024 | 11:54 WIB

Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia tak lepas dari beberapa peristiwa yang menyertainya. Jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, menyerahnya Jepang kepada Sekutu, pembentukan BPUPKI, hingga Peristiwa Rengasdengklok.

Anggota panitia sembilan ini diambil dari panitia kecil yang dibentuk dalam sidang pertama BPUPKI. Anggota panitia sembilan terdiri dari: Sukarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Abdul Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin sebagai anggota.

Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia. Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain, meliputi:

- Membahas Dasar Negara Indonesia.

- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.

- Membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.

- Membantu panita sembilan bersama panita kecil.

- Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Selama perjalanannya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yakni pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Sidang pertama BPUPKI berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta (sekarang menjadi Gedung Pancasila).

Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945 dan berakhir pada 1 Juni 1945, dibahas perumusan Dasar Negara Indonesia. Terdapat 39 tokoh yang berpidato tentang dasar negara di sepanjang sidang pertama BPUPKI.

Namun dalam buku Naskah Persiapan UUD hasil suntingan Moh Yamin, hanya disebutkan pidato dari tiga tokoh, yakni Bung Karno, Yamin, dan Soepomo. Dalam buku-buku sejarah yang ada selama ini, sering kali disebutkan lima asas dasar negara dalam Pancasila merupakan usulan dari Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Tapi penulisan sejarah tentang perumusan Pancasila tersebut tidaklah benar. Pancasila adalah hasil usulan Soekarno. Adapun Moh Yamin dan Soepomo diketahui tidak pernah mengusulkan asas dasar negara yang termuat dalam Pancasila.

Dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, Moh Yamin hanya mengusulkan tiga dasar, yaitu permusyawaratan, perwakilan dan kebijaksanaan. Tiga nilai yang diusulkan Moh Yamin kemudian dimasukkan ke dalam sub-bab sila perikerakyatan yang tertulis di Naskah Persiapan UUD. Dalam penulisan sejarah masa Orde Baru, Moh Yamin disebut turut mengusulkan lima dasar negara, yakni: Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat.