Find Us On Social Media :

Ramai-ramai Tapera, Inilah Sejarah Kebijakan Perumahan Rakyat di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 5 Juni 2024 | 10:02 WIB

Sejarah kebijakan perumahan rakyat di Indonesia sudah ada sejak zaman Belanda. Ketika itu sasarannya adalah para pegawai pemerintahan.

Walaupun Perumnas sudah dicanangkan sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno, namun pembangunan Perum Perumnas baru dimulai di era Presiden Sohearto, yakni pada tahun kedua Pelita II.

Sasarannya adalah masyarakat kota, dengan presentasi 80 persen keluarga berpenghasilan rendah, 15 persen keluarga menengah, dan 5 persen yang berpenghasilan tinggi.

Untuk memenuhi pemerataan pembangunan, Perumnas kemudian menetapkan kebijaksanaan untuk membangun di 77 kota. Ke-77 kota tersebut terdiri dari 27 ibu kota provinsi, 33 pusat pengembangan wilayah, dan 17 ibu kota kabupaten yang bukan pusat pengembangan wilayah namun berpenduduk 10 ribu orang.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung Jehansyah Siregar pemerintah Orde Baru memiliki struktur manajemen yang kuat, sehingga pembangunan perumahan selalu meningkat dari waktu ke waktu.

Dimulai pada 1969 saat itu hanya 1.000 unit rumah dibangun oleh Perumnas, kemudian meningkat menjadi 73.914 unit pada 1979 karena adanya partisipasi tambahan dari Real Estate Indonesia (REI). Pembangunan kembali meningkat pada 1984 menjadi 233.770 unit, dan menjadi 300.280 unit pada 1994.

Memasuki 1998 atau pada saat Orde Baru berakhir, pembangunan menurun menjadi 238.074 unit, lantaran gejolak politik yang terjadi pada saat itu.

Sektor perumahan memiliki peran strategis bagi pemerintah jika ingin mempertahankan kekuasaannya. Menurut Jehan, hal tersebut merupakan alasan menteri perumahan di era Orde Baru selalu dipegang oleh orang kuat.

"Kalau dulu, itu (Menpera) nomor satu menteri berpengaruh politik posisinya. Orang kuat yang tidak hanya di pemerintahan tetapi juga di partai politik," kata Jehan dalam sebuah diskusi bertajuk '20 Tahun Refleksi Kebijakan Perumahan' di Jakarta, Rabu (16/5/2018) dikutip dari Kompas.com.

Hal ini tidak terlepas dari kompleksnya masalah penyediaan perumahan bagi masyarakat. Tak hanya menyediakan rumah dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga meningkatkan pembangunan serta memperluas cakupan wilayahnya, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Tak hanya itu, perumahan juga dianggap sebagai salah satu sektor paling berpengaruh yang menjadi pendorong pembangunan perekonomian negara. Tidak mengherankan, bila kemudian sektor perumahan selalu mendapat perhatian dari masa ke masa.

Setelah Reformasi, usaha untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat masih terus berjalan. Hanya saja, program-program pembangunan perumahan ini tidak semasif di era Orde Baru.

Pada 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Program Seribu Tower Rumah Susun Sederhana. Rumah itu ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan maksimum Rp 5,5 juta per bulan.