Find Us On Social Media :

Ramai-ramai Tapera, Inilah Sejarah Kebijakan Perumahan Rakyat di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 5 Juni 2024 | 10:02 WIB

Sejarah kebijakan perumahan rakyat di Indonesia sudah ada sejak zaman Belanda. Ketika itu sasarannya adalah para pegawai pemerintahan.

1934

Pemerintah Hindia Belanda melaksanakan dua program perumahan perkotaan, yaitu: Perbaikan kampung atau Kampung Verbetering dan penyuluhan tentang rumah sehat. Penanggulangan penyakit pes atau pest bestrijding di daerah perumahan kumuh.

Baca Juga: Berniat Pakai Fasilitas KPR dari BPJS Ketenagakerjaan? Baca Dulu Ketentuannya!

1945

Departemen Pekerjaan Umum terbentuk, yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung. Namun, karena kondisi negara sedang tidak aman dan tidak stabil saat itu, maka dampak pembangunan perumahan belum terasa oleh masyarakat

1949-1950

Stadsvorming Ordonantie (SVO) atau Undang-undang Pembentukan Kota ditetapkan, mendasari pembangunan Kebayoran Baru, pelopor pembangunan perumahan Indonesia Penyelenggaraan Kongres Perumahan Sehat pertama, tanggal 25-30 Agustus 1950 di Bandung menghasilkan tiga keputusan penting.

Kongres ini menjadi tonggak sejarah perumahan di Indonesia dan tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008.

1951-1953

Pendirian Yayasan Kas Pembangunan (YKP), lembaga pembiayaan perumahan. Djawatan Perumahan Rakyat dibentuk sebagai lembaga pembangunan perumahan, bagian dari Departemen Pekerjaan Umum.

Dibentuk LPMB (Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan) untuk menangani masalah perumahan, khususnya dalam penelitian guna mencari solusi pengembangan rumah murah. Lembaga ini kemudian mendapat bantuan dari PBB.

Kongres perumahan rakyat sehat 1952