Find Us On Social Media :

Arti Satu Putaran Dalam Pemilu dan Bedanya dengan Dua Putaran

By Ade S, Jumat, 2 Februari 2024 | 15:03 WIB

Debat Capres 2024. Apa arti satu putaran dalam Pemilu? Bagaimana bedanya dengan dua putaran? Simak penjelasan lengkap dan mudah dipahami dalam artikel ini.

Intisari-Online.com - Pemilu adalah salah satu pilar demokrasi yang memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Namun, tahukah Anda bahwa ada dua sistem pemilu yang berbeda, yaitu satu putaran dan dua putaran?

Lalu, apa arti satu putaran dalam Pemilu? Apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem pemilu tersebut?

Bagaimana pengaruhnya terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia?

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci dan jelas tentang arti satu putaran dalam Pemilu dan bedanya dengan dua putaran.

Satu Putaran

Satu putaran adalah sistem pemilu yang hanya membutuhkan satu kali pemungutan suara untuk menentukan pemenang.

Sistem ini juga dikenal sebagai first-past-the-post atau plurality voting.

Dalam sistem ini, pemilih hanya memilih satu kandidat dan kandidat yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi pemenang, walaupun mungkin tidak mencapai mayoritas mutlak (lebih dari 50 persen).

Kelebihan dari sistem satu putaran adalah:

Baca Juga: Cara Melihat Kita Mencoblos di TPS Berapa pada Pemilu 2024 Nanti