Intisari-Online.com - Apakah Anda sudah tahu di mana Anda akan mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang?
Jika belum, jangan khawatir. Ada cara mudah untuk mengetahui lokasi TPS Anda.
Anda hanya perlu mengikuti cara melihat kita di TPS berapa pada Pemilu 2024 yang akan Intisari jelaskan di artikel ini.
Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan diri Anda dengan baik dan tidak bingung saat hari H nanti.
Syarat Mengikuti Pemilu 2024
Dalam waktu kurang dari satu bulan lagi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai puncak demokrasi akan berlangsung.
Masyarakat dapat mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
Pemilu 2024 akan menentukan pilihan masyarakat untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Untuk dapat menjadi pemilih dalam pemilu, seorang warga negara Indonesia harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, yaitu:
Baca Juga: 10 Pertanyaan tentang Pemilu yang Sulit, Lengkap dengan Jawabannya