Find Us On Social Media :

Sejarah Singkat Narkoba di Indonesia, Dari Zaman Kolonial Belanda hingga Reformasi

By Afif Khoirul M, Kamis, 14 Desember 2023 | 13:15 WIB

Ilustrasi - Sejarah penggunaan narkoba sejak zaman kolonial.

Ganja juga bisa digunakan untuk tujuan medis, seperti mengurangi rasa sakit, mual, dan kejang.

Tanaman lain yang berkaitan dengan narkoba adalah erythroxylon coca, yang merupakan bahan baku dari kokain.

Tanaman ini banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor.

Kokain adalah stimulan yang dapat meningkatkan aktivitas otak, energi, dan kepercayaan diri penggunanya.

Namun, kokain juga dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan otak, jantung, dan pembuluh darah.

Untuk mengatur dan menindak penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Belanda membuat undang-undang yang dikenal sebagai Verdovende Middelen Ordonantie, yang mulai diberlakukan pada tahun 1927.

Undang-undang ini mengatur tentang produksi, distribusi, dan pemakaian narkoba, serta hukuman bagi pelanggarnya.

Namun, undang-undang ini tidak mencakup obat-obatan sintetis dan beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa dengan narkoba.

Pada tahun 1942, Indonesia diduduki oleh Jepang, yang menggantikan Belanda sebagai penjajah. Pemerintah Jepang menghapuskan undang-undang Belanda tentang narkoba dan melarang pemakaian opium.

Hal ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh Belanda dan juga untuk menghemat sumber daya yang dibutuhkan untuk perang.

Namun, larangan ini tidak efektif, karena banyak orang yang masih mengkonsumsi opium secara diam-diam atau beralih ke obat-obatan lain yang lebih mudah didapat, seperti morfin, kodein, dan pil tidur.

Baca Juga: Inilah Sosok Polisi Yang Terlibat Dalam Jaringan Gembong Narkoa Fredy Pratama, Jabatan Dan Perannya Tak Main-main