Find Us On Social Media :

Perbedaan Isi Rumusan Dasar Negara Dalam Sejarah Perumusan Pancasila

By Ade S, Selasa, 5 Desember 2023 | 10:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini akan jelaskan perbedaan isi rumusan dasar negara dalam sejarah perumusan Pancasila dari tiga tokoh pendiri bangsa.

Intisari-Online.com - Tahukah Anda bahwa Pancasila tidak langsung terbentuk seperti yang kita kenal sekarang?

Dalam sejarah perumusan Pancasila, ada tiga tokoh pendiri bangsa yang turut mengusulkan rumusan dasar negara yang berbeda-beda.

Artikel ini akan jelaskan perbedaan isi rumusan dasar negara dalam sejarah perumusan Pancasila dari Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Perbedaan tersebut meliputi cara memaknai dasar negara, urutan butir dasar negara, diksi yang digunakan, dan cara penyampaian.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Tiga Usulan Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI Pertama

Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945 membahas salah satu agenda penting, yaitu dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Melansir Kompas.com, sebelum Pancasila terbentuk, ada tiga tokoh yang ikut mengajukan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiganya memiliki pandangan yang berbeda tentang ketuhanan dan makna Pancasila.

* Usulan Mohammad Yamin

Menurut Mohammad Yamin, Pancasila adalah lima dasar negara yang menjadi pedoman aturan untuk perilaku manusia yang baik.

Baca Juga: Proses Perumusan Hingga Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya secara lisan, yaitu:

1) Peri Kebangsaan2) Peri Kemanusiaan3) Peri Ketuhanan4) Peri Kerakyatan5) Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, ia juga menulis usulan dasar negara, yaitu:

1) Ketuhanan Yang Maha Esa2) Kebangsaan Persatuan Indonesia3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

* Usulan Soepomo

Soepomo menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang bersatu dalam golongan terbesar atau terkuat yang ada di masyarakat.

Melainkan, Indonesia merdeka adalah negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya.

Soepomo menyampaikan usulan dasar negara, yaitu:

1) Persatuan2) Kekeluargaan3) Keseimbangan lahir dan batin4) Musyawarah5) Keadilan rakyat

* Usulan Soekarno

Soekarno berpandangan bahwa dasar negara harus mencerminkan jiwa dari seluruh rakyat yang sudah tumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

Baca Juga: Penjelasan tentang Tantangan Bangsa Indonesia dalam Menerapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Reformasi

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan lima gagasan dasar negara, yaitu:

1) Kebangsaan Indonesia2) Internasionalisme dan perikemanusiaan3) Mufakat atau Demokrasi4) Kesejahteraan Sosial5) Ketuhanan yang Maha Esa

Perbedaan Rumusan Dasar Negara dari Tiga Tokoh Pendiri Bangsa

Meskipun sama-sama menyampaikan rumusan dasar negara untuk dasar hukum pemerintah Indonesia, ketiga tokoh pendiri bangsa ini memiliki beberapa perbedaan.

Berikut ini adalah perbedaan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pendiri bangsa, seperti dilansir dari Bobo.ID.

1. Cara Memaknai Dasar Negara

Ketiga tokoh pendiri bangsa ini memiliki cara memaknai dasar negara yang berbeda-beda.

Mohammad Yamin memaknai dasar negara sebagai panduan aturan atas perilaku manusia yang baik.

Soepomo memaknai dasar negara hanya sebagai syarat supaya Indonesia bisa merdeka.

Soekarno memaknai dasar negara sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia dan falsafah hidup bangsa.

2. Urutan Butir Dasar Negara

Ketiga tokoh pendiri bangsa ini juga memiliki urutan butir dasar negara yang berbeda-beda.

Mohammad Yamin menyampaikan sila Ketuhanan pada urutan pertama.

Soekarno menyampaikan sila Ketuhanan pada urutan kelima.

Soepomo tidak menyebutkan sila Ketuhanan secara eksplisit, tetapi menggantinya dengan keseimbangan lahir dan batin.

3. Diksi yang Digunakan

Ketiga tokoh pendiri bangsa ini juga menggunakan diksi yang berbeda-beda dalam rumusan dasar negara.

Diksi adalah pilihan kata dalam tulisan yang biasa digunakan untuk memberi makna sesuai dengan keinginan.

Contohnya, tentang kebangsaan, Mohammad Yamin menggunakan diksi 'peri kebangsaan', Soekarno menggunakan diksi 'kebangsaan Indonesia'.

Contohnya lagi, tentang ketuhanan, Mohammad Yamin menggunakan diksi 'peri ketuhanan', Soepomo menggunakan diksi 'keseimbangan lahir dan batin', Soekarno menggunakan diksi 'ketuhanan yang berkebudayaan'.

4. Cara Penyampaian

Ketiga tokoh pendiri bangsa ini juga berbeda dalam cara penyampaian rumusan dasar negara.

Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara secara tertulis dan juga lisan. Ia memiliki total 10 rumusan, dengan rincian 5 tertulis dan 5 lisan.

Soepomo dan Soekarno hanya menyampaikan rumusan dasar negara secara lisan. Mereka masing-masing memiliki 5 rumusan.

Demikianlah penjelasan perbedaan isi rumusan dasar negara dalam sejarah perumusan Pancasila dari tiga tokoh pendiri bangsa.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah Pancasila.

Baca Juga: Ini Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara