Find Us On Social Media :

Perbedaan Isi Rumusan Dasar Negara Dalam Sejarah Perumusan Pancasila

By Ade S, Selasa, 5 Desember 2023 | 10:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini akan jelaskan perbedaan isi rumusan dasar negara dalam sejarah perumusan Pancasila dari tiga tokoh pendiri bangsa.

Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya secara lisan, yaitu:

1) Peri Kebangsaan2) Peri Kemanusiaan3) Peri Ketuhanan4) Peri Kerakyatan5) Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, ia juga menulis usulan dasar negara, yaitu:

1) Ketuhanan Yang Maha Esa2) Kebangsaan Persatuan Indonesia3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

* Usulan Soepomo

Soepomo menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang bersatu dalam golongan terbesar atau terkuat yang ada di masyarakat.

Melainkan, Indonesia merdeka adalah negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya.

Soepomo menyampaikan usulan dasar negara, yaitu:

1) Persatuan2) Kekeluargaan3) Keseimbangan lahir dan batin4) Musyawarah5) Keadilan rakyat

* Usulan Soekarno

Soekarno berpandangan bahwa dasar negara harus mencerminkan jiwa dari seluruh rakyat yang sudah tumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

Baca Juga: Penjelasan tentang Tantangan Bangsa Indonesia dalam Menerapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Reformasi