Find Us On Social Media :

Apakah Setiap Orang Memiliki Hak Suara dalam Pemilu? Ini Penjelasannya

By Ade S, Senin, 16 Oktober 2023 | 13:03 WIB

Ilustrasi. Apakah setiap orang memiliki hak suara dalam pemilu? Artikel ini menjelaskan hak asasi manusia, undang-undang, dan mekanisme pemilu di Indonesia.

Namun, sebenarnya Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 juga telah menyatakan bahwa rakyatlah yang berdaulat dan menjalankan kedaulatan itu menurut UUD.

Memilih pemimpin yang akan mengurus dan mengatur kehidupan mereka adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Putusan MK nomor 011-17/PUU-I/2003 juga menguatkan hak dipilih dan memilih.

Hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate) adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, undang-undang, dan konvensi internasional.

Demikian penjelasan tentanga apakah setiap orang emmiliki hak suara dalam pemilu. Semoga kita dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dan menentukan nasib bangsa kita sendiri.

Baca Juga: Latar Belakang Pemilu 1955, Pemilu Paling Demokratis di Indonesia