* Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 128
2. Golkar
* Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 85
Baca Juga: Urutan Partai Pemenang Pemilu 2019, Siapa Saja yang Lolos ke Senayan?
3. Gerindra
* Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 78
4. Nasdem
* Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 59
5. PKB
* Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
* Status: Lolos ambang batas
Baca Juga: Doa Bersama Pemilu Damai 2024 Digelar KPU di Bentara Budaya Jakarta
* Jumlah kursi: 58
6. Demokrat
* Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 54
7. PKS
* Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 50
8. PAN
* Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Baca Juga: Penjelasan tentang Asas Luber dalam Pemilu yang Ada di Indonesia
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 44
9. PPP
* Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
* Status: Lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 19
10. Berkarya
* Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
* Status: Gagal lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 0
11. PSI
* Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
* Status: Gagal lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 0
12. Hanura
* Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
* Status: Gagal lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 0
13. PBB
* Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
* Status: Gagal lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 0
14. Perindo
* Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
* Status: Gagal lolos ambang batas
* Jumlah kursi: 0
15. PKPI* Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)* Status: Gagal lolos ambang batas* Jumlah kursi: 0
16. Garuda* Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)* Status: Gagal lolos ambang batas
Itulah hasil persentase partai Pemilu 2019 yang telah kami rangkum untuk Anda. Dari hasil ini, kita dapat mengantisipasi koalisi-koalisi partai politik yang akan terbentuk menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Apa Sajakah Cara Mengatasi Golput dalam Pemilu 2024 Mendatang?