Find Us On Social Media :

Apa Arti Pemilu? Simak Penjelasan Berikut Asas dan Prinsipnya Ini

By Ade S, Senin, 9 Oktober 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi. Pemilu adalah salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat. Apa arti pemilu secara lebih lengkap? Simak penjelasan berikut asas dan prinsipnya ini.

Intisari-Online.com - Anda pasti sudah sering mendengar istilah pemilu, baik di media massa, sosial, maupun percakapan sehari-hari.

Pemilu merupakan acara kenegaraan yang penting dan melibatkan partisipasi seluruh rakyat.

Namun, apakah Anda tahu apa arti pemilu secara lebih lengkap?

Artikel ini akan menjelaskan pengertian, asas, prinsip, dan tujuan pemilu.

Anda juga akan mengetahui fungsi pemilu menurut pakar ilmu politik Arbi Sanit.

Dengan membaca artikel ini, Anda akan lebih memahami makna dan pentingnya pemilu bagi demokrasi di Indonesia.

Apa arti pemilu?

Pemilihan umum adalah salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di bawah naungan Negara Kesatuan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dengan demikian, pemilihan umum merupakan alat bagi rakyat untuk mengaktualisasikan kedaulatan dan merupakan institusi demokrasi.

Baca Juga: Perwujudan Demokrasi pada Era Reformasi, Termasuk Pemilu Lebih Demokratis

Dari sudut pandang teori, pemilihan umum merupakan langkah pertama dari berbagai proses kehidupan tata negara yang demokratis.

Oleh karena itu, pemilihan umum menjadi penggerak utama mekanisme sistem politik Indonesia.

Hingga saat ini, pemilihan umum masih dipandang sebagai acara kenegaraan yang penting.

Hal ini karena pemilihan umum melibatkan partisipasi seluruh rakyat secara langsung.

Melalui pemilihan umum, rakyat juga bisa mengungkapkan kehendak dalam politik atau sistem kenegaraan.

* Asas, prinsip, dan tujuan pemilu

Pemilu memiliki enam asas utama yang disebut dengan luber jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Asas-asas ini dijelaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai berikut:

1) Langsung: Pemilih memberikan suara secara langsung kepada calon pilihan tanpa ada perantara;

2) Umum: Pemilu terbuka untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan latar belakang agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lainnya;

3) Bebas: Pemilih bebas menentukan pilihan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun;

4) Rahasia: Pemilih dijamin kerahasiaan suaranya. Pemilih memberikan suara pada surat suara tanpa diketahui oleh orang lain;

Baca Juga: Latar Belakang Pemilu 1955, Pemilu Paling Demokratis di Indonesia

5) Jujur: Semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak dan bersikap jujur sesuai peraturan yang berlaku;

6) Adil: Pemilu memberikan perlakuan yang sama kepada pemilih dan peserta. Pemilu bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.

Selain itu, Pasal 3 UU yang sama menyebutkan bahwa pemilu harus memenuhi 11 prinsip, yaitu:

1) Mandiri;2) Jujur;3) Adil;4) Berkepastian hukum;5) Tertib;6) Terbuka;7) Proporsional;8) Profesional;9) Akuntabel;10) Efektif; dan11) Efisien.

Sedangkan tujuan pemilu tertuang dalam Pasal 4, yaitu:

1) memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;

2) mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas;

3) menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu;

4) memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu; dan

5) mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Pakar ilmu politik Arbi Sanit juga pernah mengatakan bahwa pemilu memiliki 4 fungsi, yaitu membentuk legitimasi penguasa dan pemerintah, membentuk perwakilan politik rakyat, sirkulasi elite penguasa, dan pendidikan politik.

Dari sini, Arbi Sanit menyimpulkan bahwa pemilu bertujuan untuk:

1) Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib;

2) Melaksanakan kedaulatan rakyat;

3) Melaksanakan hak-hak asasi warga negara.

Demikianlah penjelasan tentang apa arti pemilu secara lebih lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu.

Baca Juga: Hasil Persentase Partai Pemilu 2019, 7 Gagal Lolos ke Senayan