Find Us On Social Media :

KPU Revisi PKPU Keterwakilan Perempuan, Ini Tanggapan Para Aktivis

By Afif Khoirul M, Minggu, 10 September 2023 | 11:20 WIB

Ilustrasi - KPU umumkan 9 Bacaleg disabilitas

Ia menilai bahwa revisi PKPU ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan dan mendorong partai politik untuk lebih serius memperhatikan isu-isu gender dalam kebijakan publik.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam legislatif.

Sementara itu, Diah Mutiara Sukma, Direktur Eksekutif Perludem, menyambut baik putusan MA yang mengabulkan gugatannya. 

Ia mengatakan bahwa putusan ini merupakan kemenangan bagi perempuan Indonesia dan demokrasi. 

Kemudian juga mengimbau KPU untuk segera merevisi PKPU sesuai dengan putusan MA dan tidak melakukan upaya hukum lainnya yang dapat menghambat proses revisi.

Dengan adanya revisi PKPU ini, diharapkan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dapat meningkat dan mencerminkan aspirasi dan kepentingan perempuan dalam pembangunan nasional.

Selain itu, diharapkan juga partai politik dapat lebih responsif dan akomodatif terhadap isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam agenda politiknya.