Intisari-online.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan agenda penting bagi bangsa Indonesia.
Pemilu 2024 akan menentukan siapa yang akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Pemilu 2024 juga akan menentukan komposisi anggota legislatif di berbagai tingkatan, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, diperlukan adanya aturan hukum yang mengatur segala aspek terkait Pemilu 2024.
Aturan hukum tersebut meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), keputusan komisi pemilihan umum (KPU), dan produk hukum lainnya yang relevan.
Namun, tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemudahan untuk mendapatkan informasi hukum terkait Pemilu 2024.
Apalagi, aturan hukum tersebut seringkali mengalami perubahan atau revisi seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah sumber informasi hukum yang terpercaya, terpadu, dan terupdate yang dapat diakses oleh siapa saja.
Salah satu sumber informasi hukum yang dapat dijadikan rujukan adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU RI.
JDIH KPU RI merupakan sistem informasi hukum yang dikelola oleh Biro Perundang-Undangan KPU RI.
JDIH KPU RI bertujuan untuk menyediakan, mengelola, dan menyebarkan informasi hukum terkait Pemilu 2024 secara online kepada masyarakat luas.
Baca Juga: KPU Uji Gelar Publik Terhadap 3 Draf Peraturan KPU Terkait Kampanye Pemilu
JDIH KPU RI memiliki berbagai fitur dan layanan yang dapat memudahkan pengguna untuk mencari dan mendapatkan informasi hukum terkait Pemilu 2024.
Beberapa fitur dan layanan tersebut antara lain:
- Peraturan KPU: Fitur ini menyajikan daftar lengkap produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU RI, mulai dari PKPU, keputusan KPU, monografi, edaran, putusan, hingga rancangan PKPU.
Pengguna dapat mencari produk hukum berdasarkan judul, nomor, tahun, atau kata kunci.
Pengguna juga dapat mengunduh produk hukum dalam format PDF atau DOC.
- Produk Hukum KPU Provinsi: Fitur ini menyajikan daftar lengkap produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi di seluruh Indonesia.
Pengguna dapat mencari produk hukum berdasarkan provinsi, jenis produk hukum, atau kata kunci.
Pengguna juga dapat mengunduh produk hukum dalam format PDF atau DOC.
- Produk Hukum KPU Kabupaten/Kota: Fitur ini menyajikan daftar lengkap produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pengguna dapat mencari produk hukum berdasarkan kabupaten/kota, jenis produk hukum, atau kata kunci.
Pengguna juga dapat mengunduh produk hukum dalam format PDF atau DOC.
Baca Juga: Doa Bersama Pemilu Damai 2024 Digelar KPU di Bentara Budaya Jakarta
- Tahapan Pemilu 2024: Fitur ini menyajikan informasi tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengguna dapat melihat tahapan dan jadwal secara keseluruhan atau berdasarkan jenis pemilihan.
- Berita: Fitur ini menyajikan informasi terbaru seputar kegiatan dan pengumuman yang berkaitan dengan JDIH KPU RI.
Pengguna dapat membaca berita secara lengkap atau berdasarkan kategori. Pengguna juga dapat berlangganan berita melalui email atau media sosial.
Selain fitur-fitur di atas, JDIH KPU RI juga menyediakan layanan bantuan, FAQ, dan kontak yang dapat dihubungi oleh pengguna jika memiliki pertanyaan, saran, atau keluhan terkait JDIH KPU RI.
JDIH KPU RI juga terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang merupakan sistem informasi hukum nasional yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan adanya JDIH KPU RI, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan informasi hukum terkait Pemilu 2024.
JDIH KPU RI juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
JDIH KPU RI merupakan salah satu bentuk komitmen KPU RI untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan bermartabat.