* Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Untuk mendaftar BLT PIP Tahap 2, siswa atau orang tua/wali harus melakukan langkah-langkah berikut ini:
* Siswa atau orang tua/wali harus menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk mengecek apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
* Jika siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
* Jika siswa tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengusulkan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
* Setelah usulan disetujui oleh Kemdikbud, maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.
Lalu, bagaimana dengan daerah lain di luar Provinsi Jawa Tengah?
Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengecek mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 2 secara online.
Siswa maupun orangtuanya dapat melakukan cara-cara berikut ini:
* Buka laman SIPINTAR dengan mengunjungi [pip.kemdikbud.go.id]
* Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
* Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul
* Klik tombol "Cari Penerima PIP"
* Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.