Intisari-Online.com - Siswa bisa mulai tahun ajaran baru dengan PIP maksimal Rp1 juta.
PIP adalah Program Indonesia Pintar yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus.
PIP bisa digunakan untuk membayar SPP, seragam, buku, alat tulis, dan keperluan sekolah lainnya.
Tujuan dari PIP adalah mencegah putus sekolah dan mengajak siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali belajar.
Bagaimana syarat dan cara mendapatkan PIP? Simak ulasan berikut ini.
Besaran PIP
- Anak-anak yang bersekolah di SD/SDLB/Paket A mendapatkan PIP sebesar Rp450 ribu setiap tahunnya
- Anak-anak yang baru masuk atau lulus SD mendapatkan PIP sebesar Rp225 ribu
- Anak-anak yang bersekolah di SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan PIP sebesar Rp750 ribu setiap tahunnya
- Anak-anak yang baru masuk atau lulus SMP mendapatkan PIP sebesar Rp375 ribu
KOMENTAR