Find Us On Social Media :

Peradilan Militer vs Peradilan Umum, Mana yang Lebih Tepat untuk TNI yang Terjerat Kasus Hukum?

By Afif Khoirul M, Senin, 31 Juli 2023 | 16:15 WIB

Ilustrasi - Peradilan militer.

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam kasus hukum sering kali menjadi sorotan publik.

Apakah mereka harus diadili oleh peradilan militer atau peradilan umum?

Apa perbedaan dan kelebihan masing-masing peradilan? Dan apa tantangan dan solusi dalam mengintegrasikan keduanya?

Peradilan militer adalah pengadilan khusus yang berwenang mengadili anggota TNI yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana militer.

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Hukum Ponpes Al-Zaytun, Benarkah Moeldoko Bekingi Panji Gumilang?

Peradilan militer diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Peradilan militer terdiri dari Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Umum, dan Pengadilan Militer Pertempuran.

Peradilan militer berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi.

Peradilan umum adalah pengadilan biasa yang berwenang mengadili semua warga negara yang melakukan tindak pidana umum.

Peradilan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Peradilan umum terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Peradilan umum juga mencakup pengadilan khusus seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan HAM.