Find Us On Social Media :

Peradilan Militer vs Peradilan Umum, Mana yang Lebih Tepat untuk TNI yang Terjerat Kasus Hukum?

By Afif Khoirul M, Senin, 31 Juli 2023 | 16:15 WIB

Ilustrasi - Peradilan militer.

Intisari-online.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah salah satu institusi negara yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Sebagai prajurit profesional, anggota TNI harus tunduk pada hukum dan disiplin militer yang mengatur sikap, perilaku, dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugasnya.

Namun, tidak jarang ada kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI yang terjerat kasus hukum, baik pidana maupun perdata.

Bagaimana seharusnya kasus-kasus tersebut ditangani? Apakah oleh peradilan militer atau peradilan umum?

Peradilan militer adalah pengadilan khusus yang berwenang mengadili anggota TNI yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana militer.

Peradilan militer diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dalam undang-undang ini diatur tentang ketentuan-ketentuan umum, susunan pengadilan, kekuasaan oditurat, hukum acara Pidana Militer, hukum acara Tata Usaha Militer, dan ketentuan-ketentuan lain.

Peradilan militer meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Umum, dan Pengadilan Militer Pertempuran.

Peradilan umum adalah pengadilan biasa yang berwenang mengadili semua warga negara yang melakukan tindak pidana umum.

Peradilan umum diatur dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dalam undang-undang ini diatur tentang ketentuan-ketentuan umum, susunan pengadilan, kekuasaan hakim, hukum acara pidana, hukum acara perdata, dan ketentuan-ketentuan lain.

Peradilan umum meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.