Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Monopoli Bisnis Di Lapas, Anak Yasonna Laoly Dilaporkan Ke KPK

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 8 Mei 2023 | 18:21 WIB

Dituding memonopoli bisnis di lapas, anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke KPK.

Dituding memonopoli bisnis di lapas, anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke KPK.

Intisari-Online.com - Beberapa hari yang lalu ramai di Twitter anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga melakukan monopoli bisnis di lapas.

Dan hari ini, pria bernama Yamitema Tirtajaya Laoly itu resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang melaporkan: Komrad Pancasila.

Komrad Pancasila sendiri dikoordinasi oleh Antony Yudha.

Dia bilang, seperti dilansir Kompas.com, dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi bahwa Yamitema memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Makanya kita datang ke KPK untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya,” kata Antony saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023).

Antony melanjutkan, informasi itu menyebutkan, beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.

Dia juga menyebut bahwa Yayasan Jeera Foundation merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia.

Dan PT Natur Palas Indonesia adalah perusahaan milik Yasonna.

Operasionalnya di beberapa lapas di Indonesia, ratusan jumlahnya.

“Direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham,” tutur Antony.

“Tiap lapas itu berisi ribuan napi, dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya."

Antony berharap KPK mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam dugaan bisnis anak Menkumham di Lapas.

Ia meminta KPK apakah dalam perkara ini terdapat dugaan pelanggaran Pasal 12i Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

Pasal itu berbunyi, “Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”.

“Harus diusut apakah si ‘Bapak’ punya andil memenangkan bisnis si ‘anak menteri’, apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan si bapak,” kata dia.

Tidak hanya itu, Antony juga meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham.

Tujuannya, agar penyelidikan bisa berjalan dan tidak terdapat upaya intervensi untuk menghambat kasus ini.

“Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini,” ujar Antony.

Secara terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan terkait dugaan monopoli bisnis Yamitema.

Meski demikian, kata Ali, pihaknya tidak bisa mengungkap sosok pelapor maupun materi laporan tersebut.

"Namun, berikutnya pasti kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu," kata Ali.

"Termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," tambahnya.

Isu keterlibatan Yamitema dalam bisnis di lapas mengemuka setelah Tio menyebutkan ada anak menteri yang terlibat dalam monopoli bisnis di lapas.

Hal itu disampaikan Tio dalam wawancara bersama presenter Uya Kuya.

Potongan video wawancara itu lalu dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang menyebutkan bahwa anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly.

"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis @PartaiSocmed.

Terkait hal ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy membantah bahwa anak Yasonna memonopoli bisnis di Lapas.

“Sejak menjabat Wamen sampai saat ini sekitar ratusan rutan dan lapas yang sudah saya saya kunjungi ya, saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” ujar Eddy Hiariej saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Jawaban Jeera Foundation

Terkait ramai-ramai beberapa hari yang lalu itu, Yayasan Jeera Foundation sempat buka suara.

Yamitema Laoly mengatakan, tudingan tersebut tidak berdasar.

Dia mengaku heran dengan tuduhan melakukan monopoli bisnis di lapas.

Apalagi, dia menyebut, dalam lapas di seluruh Indonesia, ada banyak yayasan yang bekerja sama.

"Jadi saya juga heran dengan tudingan monopoli bisnis di dalam lapas, dasarnya apa? Karena sepengetahuan saya ada beberapa lembaga yang bekerja sama dengan pihak lapas,” ujar Founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly kepada wartawan, Rabu (3/5/2023) siang.

Raden Gusti, pimpinan Jeera Foundation, mengatakan, yayasan ini dibentuk dengan semangat ingin membina narapidana agar bisa mengembangkan diri.

“Saat itu Yamitema diundang salah organisasi kepemudaan yang bicara soal rencana melakukan pembinaan para napi, beliau merasa tergerak dengan semangat karena napi pasti ingin hidup lebih baik setelah keluar nanti, tapi mereka tak punya skill sehingga kami bersepakat membentuk Yayasan Jeera ,” ujar Raden, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Dia menyebut bahwa Jeera Foundation dibentuk pada 2016.

Tercatat kata dia, sudah ada sekira 500 warga binaan yang diberi pelatihan keterampilan.

"Mulai dari pembuatan tas kulit, barista kopi, seni musik,barber, seni lukis, sampai membuat roti. Tujuannya nanti setelah selesai menjalani hukuman penjara mereka sudah mempunyai bekal keterampilan. Banyak dari mereka yang sudah berhasil, walau tentu tidak semua berhasil juga, tapi paling tidak Yayasan Jeera ini bisa memberikan berkontribusi bagi mereka,” ujarnya.

Mereka memandang, warga binaan sebagai orang bermasalah secara sosial, harus dibina sehingga setelah jalani hukuman bisa kembali bangkit.

Terkait tudingan yang beredar bahwa Yamitema terlibat dalam bisnis narkoba, Pimpinan Jeera Foundation ini mengatakan tuduhan itu sangat keji.

"Ini pembunuhan karakter dan fitnah keji. Beliau orang yang anti dengan narkoba, karena itu dalam kepengurusan maupun warga yang dibina selalu dilakukan tes urine untuk dipastikan tak ada yang menggunakan narkoba,” tuturnya.

Raden menjelaskan bahwa dalam rangka pembinaan warga binaan, Yayasan Jeera bekerjasama dengan banyak pihak yang meliputi Lembaga Pemerintah, Lembaga Internasional, Lembaga Pendidikan, dan juga perusahaan swasta.

"Jeera itu pernah berkolaborasi dengan UNODC (PBB), Parson's School Of Design New York, Dewan Kesenian Jakarta, dan banyak lagi" ujar Raden.