Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Monopoli Bisnis Di Lapas, Anak Yasonna Laoly Dilaporkan Ke KPK

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 8 Mei 2023 | 18:21 WIB

Dituding memonopoli bisnis di lapas, anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke KPK.

Dituding memonopoli bisnis di lapas, anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke KPK.

Intisari-Online.com - Beberapa hari yang lalu ramai di Twitter anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga melakukan monopoli bisnis di lapas.

Dan hari ini, pria bernama Yamitema Tirtajaya Laoly itu resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang melaporkan: Komrad Pancasila.

Komrad Pancasila sendiri dikoordinasi oleh Antony Yudha.

Dia bilang, seperti dilansir Kompas.com, dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi bahwa Yamitema memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Makanya kita datang ke KPK untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya,” kata Antony saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023).

Antony melanjutkan, informasi itu menyebutkan, beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.

Dia juga menyebut bahwa Yayasan Jeera Foundation merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia.

Dan PT Natur Palas Indonesia adalah perusahaan milik Yasonna.

Operasionalnya di beberapa lapas di Indonesia, ratusan jumlahnya.

“Direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham,” tutur Antony.