Soal Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Kemenkumham: Lapas di Indonesia Sudah Tidak Manusiawi

Mentari DP

Editor

Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba, benarkah lapas di Indonesia sudah tidak manusiawi?
Bharada E batal ditahan di Lapas Salemba, benarkah lapas di Indonesia sudah tidak manusiawi?

Intisari-Online.com - Bharada E atauRichard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah vonis, rencananya dia akan ditempatkan diLapas Salemba. Namun rencana tersebut kini batal.

MenurutWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, ada beberapa alasan mengapa Bharada E tidak ditahan di Lapas Salemba.

Pertama karena statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).

Menurutnya sebagai JC, dia punyak hak untuk menjalankan hukuman yang terpisah dengan narapidana lain.

Kedua, karena ada masalah keamanan yang berpontesi adanya ancaman.

Oleh karenanya, kinipihak LPSK sedang berusaha kembali memindahkan Bharada E keRutanBareskrim Polri.

Di Indonesia, sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap narapidana yang sudah menerima vonis akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Namun rupanya kondisiLapas di Indonesia bisa dikatakan sudah tidak manusiawi lagi. Kok gitu?

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (28/2/2023), ini dikarenakan kapasitas lapas jauh lebih kecil daripada jumlah narapidana.

Hal itu disampaikan langsung olehDirektur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Heni Yuwono.

Baca Juga: Disebut Jadi'Tumbal' Kepolisian,Bharada E dan Bripda DjaniSama-sama Divonis 1 Tahun 6 Bulan

"Saat ini hak hidup di LP (lapas) kita memang sangat tidak manusiawi," ungkap Heni.

"Alasannya karenaketerbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita."

Heni menjelaskan, per 13 September 2022, ada275.167 orang yang berstatus narapidana. Mereka menjajdipenghuni rumah tahanan (rutan) maupun lapas.

Akan tetapi, daya tampungrutan dan lapas di Indonesia hanyauntuk 132.107 tahanan saja.

"Artinya adaovercrowded sebesar 108%," jelasnya.

Ditambah jumlah narapidana terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berikut datakapasitas lapas dalam 3 tahun terakhir:

Tahun 2020

Kapasitas tersedia: 130.907penghuni

Penambahan kapasitas: 575 penghuni

Jumlah penghuni lapas: 241.383 orang

Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun, Selain Justice Collaborator,Ini Hal yang Meringankan HukumanBharada E

Tahun 2021

Kapasitas tersedia: 132.107penghuni

Penambahan kapasitas: 2.818penghuni

Jumlah penghuni lapas: 273.435 orang

Tahun 2022

Kapasitas tersedia: 132.107penghuni

Penambahan kapasitas: 5.272penghuni

Jumlah penghuni lapas: 275.954 orang

Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Intip Hak dan Keuntungan Justice Collaborator

Artikel Terkait