Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Monopoli Bisnis Di Lapas, Anak Yasonna Laoly Dilaporkan Ke KPK

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 8 Mei 2023 | 18:21 WIB

Dituding memonopoli bisnis di lapas, anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dilaporkan ke KPK.

“Tiap lapas itu berisi ribuan napi, dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya."

Antony berharap KPK mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam dugaan bisnis anak Menkumham di Lapas.

Ia meminta KPK apakah dalam perkara ini terdapat dugaan pelanggaran Pasal 12i Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

Pasal itu berbunyi, “Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”.

“Harus diusut apakah si ‘Bapak’ punya andil memenangkan bisnis si ‘anak menteri’, apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan si bapak,” kata dia.

Tidak hanya itu, Antony juga meminta Presiden Joko Widodo menonaktifkan Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham.

Tujuannya, agar penyelidikan bisa berjalan dan tidak terdapat upaya intervensi untuk menghambat kasus ini.

“Kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini,” ujar Antony.

Secara terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan terkait dugaan monopoli bisnis Yamitema.

Meski demikian, kata Ali, pihaknya tidak bisa mengungkap sosok pelapor maupun materi laporan tersebut.

"Namun, berikutnya pasti kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu," kata Ali.

"Termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," tambahnya.