Find Us On Social Media :

Mau Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Resmi Jadi Tersangka, Akui Punya Gangguan Psikologis

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 1 Mei 2023 | 14:17 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi jadi tersangka ujaran kebencian setelah berniat menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Mengaku punya gangguan psikologis.

Nantinya RSJ milik Muhammadiyah itu siap memberikan perawatan secara gratis untuk Andi Pangerang.

“Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, milik Muhammadiyah di Jakarta, siap merawat pegawai BRIN yang menderita psikosis dg gratis,” cuit Prof Syafiq di laman Twitter pribadinya @SyafiqAMughni dikutip pada Minggu (30/4/2023)

Adapun pernyataan ini muncul seusai kepolisian menangkap Andi Pangerang di Jombang Jawa Timur pada Minggu (30/4) siang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber) Brgijen Adi Vivid Agustiari.

Andi Pangerang pun telah digiring ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu malam sekira pukul 21.12 WIB.

Kala itu Andi Pangerang tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, topi hitam sembari berjalan keluar dengan kepala tertunduk.

Selain itu, wajahnya terlihat lesu dan kedua tangannya diborgol.

Adapun Andi Pangerang tak mengucapkan sepatah kata apa pun.

NU yakin Muhammadiyah akan memaafkan

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.

"NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan resminya, Minggu (30/5).

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan Andi Pangerang sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.