Find Us On Social Media :

Mau Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Resmi Jadi Tersangka, Akui Punya Gangguan Psikologis

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 1 Mei 2023 | 14:17 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi jadi tersangka ujaran kebencian setelah berniat menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Mengaku punya gangguan psikologis.

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi jadi tersangka ujaran kebencian setelah berniat menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Mengaku punya gangguan psikologis.

Intisari-Online.com - Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Dalam sebuah komentarnya di Facebook, dia mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

Andi Pangeran Hasanuddin pun mengaku punya gangguan psikologis.

Dilaporkan Kompas.com, Bareskrim Polri telah memamerkan Andi Pangeran Hasanuddin (APH) menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Pantauan Kompas.com, Senin (1/5/2023), AP Hasanuddin tampak ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

AP Hasanuddin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tetapi, tangannya tampak tidak diborgol.

Setelah itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memasuki ruangan konferensi pers.

"Hari ini kami akan sampaikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber," ujar Ramadhan.

Viral di Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.