Penulis
Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi jadi tersangka ujaran kebencian setelah berniat menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Mengaku punya gangguan psikologis.
Intisari-Online.com -Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Dalam sebuah komentarnya di Facebook, dia mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.
Andi Pangeran Hasanuddin pun mengaku punya gangguan psikologis.
Dilaporkan Kompas.com, Bareskrim Polri telahmemamerkan Andi Pangeran Hasanuddin (APH) menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Pantauan Kompas.com, Senin (1/5/2023), AP Hasanuddin tampak ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
AP Hasanuddin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tetapi, tangannya tampak tidak diborgol.
Setelah itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memasuki ruangan konferensi pers.
"Hari ini kami akan sampaikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber," ujar Ramadhan.
Viral di Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan AP Hasanuddin di Facebook.
Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan pemilik akun tersebut ke Bareskrim.
Akui punya gangguan psikologis
Seusai penangkapan Andi, kini oknum BRIN itu disebut menderita gangguan psikologis.
Sementara pihak Muhammadiyah pun mengaku siap memberikan pengobatan gratis untuk Andi Pangerang.
Andi Pangerang disebut menderita gangguan Prikologis atau psikosis.
Hal tersebut disampaikan oleh Profesor Riset di BRIN yakni Ahmad Najib Burhani.
Ia mengatakan Andi Pangerang memiliki problem psikologis sehingga ia berani melayangkan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syafiq Mughni buka suara.
Ia mengatakan Muhammadiyah bersedia membantu pengobatan Andi Pangerang.
Hal tersebut disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadi pada Minggu (30/4).
Dalam cuitan tersebut, ia mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki Rumah Sakit Jiwa Islam Klender Jakarta Timur.
Nantinya RSJ milik Muhammadiyah itu siap memberikan perawatan secara gratis untuk Andi Pangerang.
“Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, milik Muhammadiyah di Jakarta, siap merawat pegawai BRIN yang menderita psikosis dg gratis,” cuit Prof Syafiq di laman Twitter pribadinya @SyafiqAMughni dikutip pada Minggu (30/4/2023)
Adapun pernyataan ini muncul seusai kepolisian menangkap Andi Pangerang di Jombang Jawa Timur pada Minggu (30/4) siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber) Brgijen Adi Vivid Agustiari.
Andi Pangerang pun telah digiring ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu malam sekira pukul 21.12 WIB.
Kala itu Andi Pangerang tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, topi hitam sembari berjalan keluar dengan kepala tertunduk.
Selain itu, wajahnya terlihat lesu dan kedua tangannya diborgol.
Adapun Andi Pangerang tak mengucapkan sepatah kata apa pun.
NU yakin Muhammadiyah akan memaafkan
Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.
"NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan resminya, Minggu (30/5).
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan Andi Pangerang sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.
"Iintelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujar Abdussalam.
Dia menuturkan, Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.
"NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.
Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan Andi terkait komentarnya berisi, 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap APH merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah.
"Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tutur Vivid.