Find Us On Social Media :

Mau Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Resmi Jadi Tersangka, Akui Punya Gangguan Psikologis

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 1 Mei 2023 | 14:17 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin resmi jadi tersangka ujaran kebencian setelah berniat menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Mengaku punya gangguan psikologis.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan AP Hasanuddin di Facebook.

Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan pemilik akun tersebut ke Bareskrim.

Akui punya gangguan psikologis

Seusai penangkapan Andi, kini oknum BRIN itu disebut menderita gangguan psikologis.

Sementara pihak Muhammadiyah pun mengaku siap memberikan pengobatan gratis untuk Andi Pangerang.

Andi Pangerang disebut menderita gangguan Prikologis atau psikosis.

Hal tersebut disampaikan oleh Profesor Riset di BRIN yakni Ahmad Najib Burhani.

Ia mengatakan Andi Pangerang memiliki problem psikologis sehingga ia berani melayangkan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syafiq Mughni buka suara.

Ia mengatakan Muhammadiyah bersedia membantu pengobatan Andi Pangerang.

Hal tersebut disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadi pada Minggu (30/4).

Dalam cuitan tersebut, ia mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki Rumah Sakit Jiwa Islam Klender Jakarta Timur.