Find Us On Social Media :

Gigihnya Radin Intan II Melawan Belanda, Pemerintah Pun Mengganjarnya Dengan Gelar Pahlawan Nasional

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 13 April 2023 | 11:17 WIB

Radin Intan II mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada 1979 karena kegigihannya dalam melawan penjajah Belanda.

Mereka menggunakan senjata api maupun senjata tradisional seperti tombak, parang, dan keris.

Mereka juga menggunakan taktik perang gerilya dengan memanfaatkan medan yang sulit dan hutan-hutan lebat.

Namun, pasukan Belanda memiliki keunggulan dalam hal persenjataan, jumlah, dan logistik.

Mereka menggunakan meriam, senapan laras panjang, dan mortir yang memiliki jangkauan lebih jauh dan akurat.

Mereka juga mendapat bantuan dari kapal-kapal perang yang menembaki benteng-benteng rakyat Lampung dari laut.

Akhirnya, setelah berlangsung selama lima tahun, perlawanan rakyat Lampung dipatahkan oleh Belanda.

Benteng demi benteng jatuh ke tangan Belanda.

Radin Intan II gugur dalam pertempuran di benteng Ketimbang pada tanggal 5 Oktober 1858.

Singaberanta juga gugur dalam pertempuran di benteng Bendulu pada tanggal 10 Oktober 1858.

Meskipun perlawanan rakyat Lampung tidak berhasil mengusir Belanda dari wilayahnya, namun perjuangan Radin Intan II dan para pejuang lainnya tetap menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya.

Radin Intan II diakui sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia yang berani melawan penjajahan Belanda.

Pada tanggal 9 November 1973, Presiden Soeharto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Radin Intan II melalui Keputusan Presiden Nomor 063/TK/Tahun 1973.

Selain itu, nama Radin Intan II juga diabadikan sebagai nama Bandar Udara Radin Inten II di Lampung Selatan, Universitas Raden Intan Lampung di Bandar Lampung, dan Halte Flyover Raden Inten (Transjakarta) di Jakarta Timur.

Radin Intan II adalah sosok pahlawan muda yang patut dicontoh oleh generasi muda Indonesia saat ini.