Find Us On Social Media :

Faktor Politik yang Mendorong Munculnya Reformasi: Kepentingan Nasional atau Justru Global?

By Ade S, Jumat, 31 Maret 2023 | 08:13 WIB

Ilustrasi reformasi 1998. Apa sebenarnya faktor politik yang mendorong munculnya reformasi?

- Adanya gerakan separatis di beberapa daerah, seperti Aceh, Papua, dan Timor Timur. Gerakan tersebut menuntut kemerdekaan atau otonomi yang lebih luas dari pemerintah pusat. Gerakan tersebut juga dipicu oleh ketidakadilan dalam pembagian sumber daya alam antara pusat dan daerah.

Faktor politik luar negeri yang melatarbelakangi reformasi antara lain adalah:

- Adanya tekanan dari negara-negara donor dan lembaga keuangan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Tekanan tersebut berupa tuntutan untuk melakukan reformasi struktural ekonomi dan politik sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana. Reformasi struktural tersebut meliputi penghapusan subsidi, privatisasi BUMN, liberalisasi perdagangan dan investasi, serta transparansi anggaran.

- Adanya pengaruh dari gelombang demokratisasi global yang terjadi sejak akhir tahun 1980-an. Gelombang demokratisasi tersebut menyebabkan runtuhnya rezim otoriter di berbagai negara, seperti Uni Soviet, Eropa Timur, Afrika Selatan, Filipina, Korea Selatan, Taiwan, dan Thailand. Gelombang demokratisasi tersebut juga memberikan inspirasi dan dukungan bagi gerakan reformasi di Indonesia.

- Adanya perubahan situasi geopolitik global pasca Perang Dingin. Perubahan tersebut menuntut Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan tatanan dunia baru yang lebih kompleks dan dinamis. Indonesia juga harus menghadapi tantangan baru, seperti isu-isu lingkungan, hak asasi manusia, terorisme, dan perdagangan bebas.

Dampak Reformasi terhadap Kepentingan Nasional dan Global Indonesia

Reformasi membawa dampak yang signifikan terhadap kepentingan nasional dan global Indonesia. Dampak tersebut dapat dibagi menjadi dua, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Dampak positif dari reformasi antara lain adalah:

- Terbukanya ruang demokrasi dan partisipasi politik bagi masyarakat. Reformasi memungkinkan adanya pemilu yang lebih bebas dan adil, kebebasan pers dan berekspresi, keberagaman partai politik dan organisasi masyarakat sipil, serta desentralisasi kekuasaan ke daerah.

- Terwujudnya reformasi hukum dan penegakan hukum yang lebih baik. Reformasi menuntut adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Reformasi juga mendorong pembentukan lembaga-lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi dan mengusut kasus-kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum lainnya.

- Terbentuknya hubungan internasional yang lebih konstruktif dan kooperatif. Reformasi meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara demokratis yang menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional. Reformasi juga memperkuat peran Indonesia dalam berbagai forum regional dan global, seperti ASEAN, APEC, G-20, OKI, dan PBB.

Baca Juga: Kapolda dan Kapolres se-Indonesia Bertemu Presiden Jokowi, Ini Kisah 30.000 Polisi yang Dipecat Untuk Reformasi Kepolisian