Intisari-Online.com - Bagaimana pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi?
Reformasi di Indonesia merujuk pada era perpolitikan Indonesia setelah mundurnya Soeharto sebagai Presiden RI pada 1998.
Akhir pemerintahan Soeharto dinilai tidak sesuai dengan penerapan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Saat itu, terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua bidang. Ini salah satu alasan lahirnya reformasi di Indonesia.
Penyelewengan dan perlakuan tidak adil oleh pemerintahan Presiden Soeharto memperparah kekecewaan masyarakat ketika kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu tengah melemah dan merosot.
Gerakan reformasi lahir sebagai puncak ketidakpuasan dan kekecewaan mahasiswa dan masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat kemudian semakin membesar dan memicu terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai aksi mahasiswa di wilayah Indonesia.
Kerusuhan-kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pun mendapat banyak tekanan politik baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Presiden Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 yang kemudian digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie, memulai era yang disebut sebagai era reformasi.
Baca Juga: Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Simak Selengkapnya
Baca Juga: Mengapa Pancasila Dijadikan sebagai Dasar Negara? Berikut Penjelasannya
Orde Lama dan Orde Baru dianggap gagal menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah sebagai berikut:
Orde Lama
Memasuki era reformasi, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.
Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini.
Pada era Reformasi, Pancasila direinterpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
Penginterpretasian Pancasila harus relevan dan kontekstual, serta sinkron atau sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila.
Namun, masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum juga terselesikan.
Pancasila di era Reformasi pun dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.
Tantangan tersebut adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih terus terjadi.
Pancasila seakan-akan tidak memiliki kekuatan untuk menuntun masyarakat.
Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:
(*)