Find Us On Social Media :

Sosoknya Dicari Satu Indonesia, Kuasa Hukum Pacar Mario Beberkan Fakta Baru: AG Tidak Ikut Rencanakan Penganiayaan

By Mentari DP, Minggu, 26 Februari 2023 | 15:30 WIB

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan yang terjadi pada Cristalino David Ozora (17) telah meremet kemana-mana.

Saat ini, sudah dua tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Sementara David si korban mengalami cedera otak dan masih koma hingga saat ini.

Belum lagi, ayah Mario yang kini jabatannya dicopot terkait masalah kendaraan mewah.

Tapi hingga hari ini, sosok remaja perempuan berinisial AG (15) yang disebut-sebut sebagai mantan pacar David dan pacar Mario sekarang belum diungkap ke publik.

Menurut kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, saat ini kliennya berstatus sebagai saksi.

Dan ada beberapa hal yang ingin dia klarifikasi terkait kasus ini.

Pertama, kliennya membantah terlibat dalam merencanakan tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurutnya, AG memang bercerita kepada pelaku Mario bahwa dia mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Lalu AG membuat janji bertemu dengan korban di rumah teman korban. Tujuannya untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David. 

Saat itulah korban malah dibawa ke gang kecil lalu dikeroyok.

Baca Juga: Shane Lukas Jadi 'Provokator' Agar Mario Dandy Pukuli David, Ini 2 Cara Para Provokator Bikin Kekacauan Menurut Ahli

Melansir dari kompas.com pada Minggu (26/2/2023), Mangatta mengatakan kliennya baru pulang sekolah. Dan tidak ada perencanaan penganiayaan.

Sebab mengambil kartu pelajar memanglah tujuan utamanya.

"Tidak ada perencanaan penganiayaan sama sekali."

"Karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," jelasnya.

Kedua, AG sudah berulang kali mengingatkan pelaku Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali."

"Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Mangatta.

Akan tetapi, pelaku Mario tetap melakukan aksinya.

Oleh karenanya, setelah peristiwa itu terjadi, AG mengalami syok dan sempat nge-freeze (tindakan mematung).

Dan hal itu sudah dikonfirmasi ke psikolog.

Ketiga, terkait AG selfie saat korban sudah tergeletak, itu sama sekali tidak benar.

Baca Juga: Kasus David-Mario Dandy Berawal dari Aduan Perempuan, Kisah Selir Kaisar China Ini Jadi Bukti Wanita Bisa Hancurkan Dinasti

"Selfie di atas tubuh korban itu sama sekali tidak benar," ucapnya.

Kata Mangatta, saat korban tergeletak, AG bukan selfie. Melainkan dia memegang kepala korban dan meminta pertolongan.

Dengan kesaksian itulah, Mangatta mengatakan AG tidak memiliki sifat buruk yang telah dituduhkan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya.

"Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu."

"Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," tegasnya.

Terakhir, dia juga menjelaskan ada beberapa hal yang tidak bisa dia ungkapkan ke publik. 

Alasannya karena AG masih di bawah umur.

Baca Juga: Geger Kasus Mario-David, Dulu Ada Kasus Ade Sara yang Disiksa dan Dibunuh Mantan Pacar dan Pacar Barunya