Find Us On Social Media :

Sosoknya Dicari Satu Indonesia, Kuasa Hukum Pacar Mario Beberkan Fakta Baru: AG Tidak Ikut Rencanakan Penganiayaan

By Mentari DP, Minggu, 26 Februari 2023 | 15:30 WIB

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan yang terjadi pada Cristalino David Ozora (17) telah meremet kemana-mana.

Saat ini, sudah dua tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Sementara David si korban mengalami cedera otak dan masih koma hingga saat ini.

Belum lagi, ayah Mario yang kini jabatannya dicopot terkait masalah kendaraan mewah.

Tapi hingga hari ini, sosok remaja perempuan berinisial AG (15) yang disebut-sebut sebagai mantan pacar David dan pacar Mario sekarang belum diungkap ke publik.

Menurut kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, saat ini kliennya berstatus sebagai saksi.

Dan ada beberapa hal yang ingin dia klarifikasi terkait kasus ini.

Pertama, kliennya membantah terlibat dalam merencanakan tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurutnya, AG memang bercerita kepada pelaku Mario bahwa dia mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Lalu AG membuat janji bertemu dengan korban di rumah teman korban. Tujuannya untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David. 

Saat itulah korban malah dibawa ke gang kecil lalu dikeroyok.

Baca Juga: Shane Lukas Jadi 'Provokator' Agar Mario Dandy Pukuli David, Ini 2 Cara Para Provokator Bikin Kekacauan Menurut Ahli