Find Us On Social Media :

Skenario Sambo Tamat dengan Vonis Mati, Begini Kebohongannya Sudah Tercium Pengacara Keluarga Brigadir J

By Khaerunisa, Selasa, 14 Februari 2023 | 21:30 WIB

Ferdy Sambo - Kamaruddin Simanjuntak - Rosti Simanjuntak.

Selain bibi Brigadir J yang melihat kejanggalan terhadap kondisi jenazah keponakannya, Kamaruddin juga jadi salah satu yang menaruh curiga. Bahkan saat itu ia mengungkapkan firasat bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.

Ia mendengar kabar kasus kematian Brigadir J pada Selasa, 12 Juli 2022, empat hari setelah Brigadir J dibunuh.

"Saya biasa bekerja sampai dini hari, ketika saya agak lelah bekerja, saya membuka internet. Terlintas ada berita tentang dugaan pembunuhan, yaitu beritanya tembak-menembak," kata Kamaruddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Oktober 2022.

"Maka saya menulis dalam status Facebook saya, dengan kata-kata seperti ini: polisi menembak polisi, di rumah pejabat utama polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanita dengan polisi," imbuh dia.

Tak lama setelah menulis status itu, ada komentar dari saksi atas nama Sangga Sianturi.

Dari sanalah ia kemudian terhubung dengan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang juga mengungkapkan keraguan untuk terus menyelidiki kematian putranya.

"Semua orang benci kepada kami, semua orang menjauh kepada kami, dan merasa ini aib keluarga, aib kepolisian," ungkap Rosti saat itu.

Kamaruddin pun mengungkapkan ketidakpercayaannya bahwa Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi.

"Saya tidak percaya, maka untuk menguji, harus dilakukan penggalian kubur, autopsi ulang," tegas dia.

Ia meyakinkan keluarga Brigadir J yang awalnya khawatir dengan kendala biaya untuk menyelidiki kasus ini.

"Kalau masalah biaya, untuk kepastian hukum dan keadilan, tidak perlu membayar biaya pengacara."

Kamaruddin pun menjadi salah satu dari sederet pengacara di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, membantah skenario kematian Brigadir J karena polisi tembak polisi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Begini Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

(*)