Find Us On Social Media :

Skenario Sambo Tamat dengan Vonis Mati, Begini Kebohongannya Sudah Tercium Pengacara Keluarga Brigadir J

By Khaerunisa, Selasa, 14 Februari 2023 | 21:30 WIB

Ferdy Sambo - Kamaruddin Simanjuntak - Rosti Simanjuntak.

Intisari-Online.com - Ferdy Sambo dan skenarionya yang nyaris sempurna untuk menutupi kebenaran di balik kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kini telah tamat.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu akhirnya divonis hukuman mati pada Senin (13/1/2023) kemarin.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis hukuman 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, awalnya kasus ini disebut sebagai kasus polisi tembak polisi.

Ferdy Sambo telah menyusun skenario yang menyebutkan bahwa Yoshua meninggal usai saling tembak dengan Richard Eliezer di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, skenario dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dimunculkan sebagai pemicunya.

Cerita berubah ketika Bharada E mengaku tak ada baku tembak, kasus tersebut pun menjadi penembakan hingga pembunuhan berencana.

Keluarga Brigadir J Puas, Kamaruddin Sayangkan Sikap Sambo

Perjalanan panjang keluarga Brigadir J untuk mencari keadilan pun membuahkan hasil yang diharapkan.

"Saat ini kami keluarga menyatakan puas, sesuai dengan harapan...," kata Rosti, ibu Brigadir J, usai mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Senin (13/2/2023).

Hasil itu mungkin sempat tak terbayangkan oleh keluarga Brigadir J, di mana dalam titik tertentu mereka hampir menyerah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Inilah Lembah Kematian Nirbaya, Tempat Ekeskusi Mati di Pulau Nusakambangan