Find Us On Social Media :

Sudah Divonis Hukuman Mati, Kapan Eksekusi Sambo Berlangsung?

By Ade S, Selasa, 14 Februari 2023 | 09:07 WIB

Setelah Ferdy Sambo, muncul pertanyaan di masyarakat: kapan eksekusi Sambo? Untuk menjawabnya, mari kita bedah data-data berikut ini.

Upaya hukum

Hanya saja, untuk menjawab pertanyaan "kapan eksekusi sambo" kita harus memahami bahwa meski telah dijatuhi vonis hukuman mati, Ferdy Sambo masih bisa melakukan beberapa upaya hukum lagi.

Upaya hukum yang dimaksud meliputi upaya hukum biasa berupa banding dan kasasi serta upaya hukum luar dalam bentuk peninjauan kembali.

Upaya hukum ini diatur secara sah dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan penjelasan sebagai berikut.

1) Banding adalah proses hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau jaksa jika merasa tidak puas dengan putusan hakim dalam persidangan tingkat pertama di pengadilan negri.

Di pengadilan tinggi, hakim akan memutuskan untuk memperkuat, mengubah, atau membatalkan putusan pengadilan negri.

2) Permohonan Kasasi Permohonan kasasi adalah proses hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau jaksa jika merasa tidak puas dengan putusan banding pengadilan tinggi. Kasasi juga dapat diajukan tanpa melalui proses banding terlebih dahulu.

Jika permohonan kasasi diterima, maka putusan pengadilan yang diminta kasasi akan dibatalkan oleh MA.

3) Peninjauan kembali adalah suatu tindakan hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh terpidana atau warisnya atas putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kecuali putusan bebas atau yang dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Proses permintaan peninjauan kembali tidak menunda atau menghentikan eksekusi putusan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Algojo: Saya Hanya Menjalankan Perintah, Soal Dosa Atau Tidak, Itu Tergantung Tuhan