Find Us On Social Media :

Sambo Bantah Janjikan Uang Rp 1 Miliar dan Klaim Tak Menembak Brigadir J

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:49 WIB

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Hakim heran kenapa Ferdy Sambo justru merancang pembunuhan Brigadir J, bukannya melaporkan Brigadir J jika memang betul pemerkosaan itu terjadi.

Apalagi, kata hakim, Ferdy Sambo merupakan aparat penegak hukum yang memegang jabatan strategis di Polri.

Ditegur oleh hakim, Ferdy Sambo pun mengaku salah.

"Itulah salah saya, Yang Mulia."

"Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga," ujar Sambo.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo tetap ngotot dirinya tidak ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Kemarahan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo atas Kematian Brigadir J

(*)