Find Us On Social Media :

Kemarahan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo atas Kematian Brigadir J

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 12 Desember 2022 | 18:58 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi.

Intisari-Online.comPutri Candrawathi mengaku sempat marah kepada Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Putri saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.

Awalnya, Putri mengaku baru mengetahui jika Yosua tewas dalam aksi penembakan di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan sehari setelah kejadian atau pada 9 Juli 2022.

"Kapan saudara mengetahui Yosua meninggal?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Tanggal 9 juli (2022)," jawab Putri.

Saat itu, Putri menyebut tengah berada di kamar rumahnya bersama Ferdy Sambo.

Dia menanyakan perihal kejadian yang terjadi di rumah dinas sehari sebelumnya.

"Waktu itu Pak Ferdy Sambo ada di kamar sama saya, saya menanyakan kemarin ada kejadian apa di 46 (rumah dinas), terus suami saya sampaikan bahwa Richard menembak Yosua hingga meninggal dunia," ucapnya.

Putri mengaku jika Ferdy Sambo menceritakan telah terjadi insiden tembak-menembak antara kedua anak buahnya itu yang disebabkan karena pelecehan seksual yang dialami Putri.

Cerita itu, kata Putri, juga sudah diinformasikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Suami saya sudah melaporkan ke Pak Kapolri bahwa peristiwa itu terjadi karena tembak menembak antara Yosua dan Richard disebabkan karena Yosua melecehkan saya," ucap Putri.

Baca Juga: Kemarin Salahkan Mesin 'Lie Detector,' Kini Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY